Prosedur Operasional Baku (POB)
Pra-Registrasi
1. TUJUAN
Tujuan dari POB ini adalah adalah untuk menjelaskan secara sistematis alur pengisian data praregistrasi mahasiswa, sehingga dapat memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dokumen ini bertujuan sebagai pedoman teknis bagi mahasiswa, tenaga kependidikan, maupun unit terkait agar proses praregistrasi berjalan efektif, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.
2. RUANG LINGKUP
Prosedur Operasional Baku (POB) ini berlaku bagi seluruh mahasiswa baru dari semua jenjang pendidikan di lingkungan institusi, baik Program Diploma, Sarjana, Magister, maupun Doktor. Dokumen ini mengatur tahapan dan mekanisme pengisian data praregistrasi yang harus dilakukan oleh mahasiswa baru dan unit terkait dalam rangka mendukung kelancaran proses akademik sejak awal masa studi.
3. KETENTUAN UMUM
3.1 Direklorat Pendidikan yang selanjutnya disingkat Ditpen adalah unit kerja yang berada di bawah Bidang Akademik dan Kemahasiswaan yang bertugas menyusun dan melaksanakan kebijakan operasional pendidikan serta melakukan pembinaan dan pengembangan sistem pendidikan.
3.2 Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapat dikelompokan menurut departemen/bidang studi, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan teknologi dan/atau seni.
3.3 Sekolah adalah himpunan sumber daya pendukung yang menyelenggarakan dan mengelola progam pendidikan multi dar/atau inter/trans disiplin pada jenjang magister dan doktor dalam kelompok keilmuan tertentu yang tidak dapat dikembangkan di Fakultas.
3.4 Program Pendidikan Vokasi adalah himpunan sumber daya pendukung yang menyelenggarakan dan mengelola Fogram diploma. Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang Pendidikan Tinggi di UI.
4. Diagram Alur Prosedur dan SLA


