POB Penerbitan Transkrip Akademik
I. TUJUAN
Tujuan dari POB ini adalah menjelaskan alur proses pencetakan transkrip akademik yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan. Transkrip akademik diterbitkan bersama dengan Ijazah/Sertifikat Profesi yang diberikan kepada setiap mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dari suatu program studi.
A
II. RUANG LINGKUP
POB ini berlaku dalam proses pencetakan transkrip akademik untuk semua jenjang pendidikan. Transkrip akademik memberikan informasi tentang identitas mahasiswa, jenjang pendidikan, program studi, nomor ijazah, tahun lulus, predikat kelulusan, judul tugas akhir dan nilai keseluruhan hasil belajar dari setiap mata kuliah selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
a
III. KETENTUAN UMUM
Transkrip akademik yang diajukan oleh Fakultas/Sekolah/Program Pendidikan Vokasi untuk dicetak telah memenuhi persyaratan:
- Mahasiswa telah dinyatakan lulus dalam rapat Yudisium (penetapan kelulusan);
- Mahasiswa/lulusan telah mendapatkan Nomor Ijazah/Sertifikat Profesi Nasional;
- Nilai dan nama mata kuliah mahasiswa sudah lengkap;
- Transkrip akademik hanya diterbitkan 1 (satu) kali untuk semua lulusan.
a
IV. DIAGRAM ALIR


