POB Proses Rekrutmen Dosen MKWU
I. TUJUAN
Tujuan dari POB ini adalah untuk mengatur mekanisme proses rekrutmen dosen MKWU, agar berjalan dengan efisien dan efektif.
a
II. RUANG LINGKUP
POB ini berlaku dalam proses rekrutmen Dosen MKWU.
a
III. KETENTUAN UMUM
- Prosedur ini digunakan untuk mengatur alur proses rekrutmen Dosen MKWU;
- Dosen MKWU yang sudah disetujui kepegawaiannya akan mendapat NUP dan akun SSO untuk mengakses SIAK-NG;
- Dosen MKWU merupakan Dosen PTT (tidak tetap) yang mempunyai periode kontrak selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang selama dibutuhkan.
a
IV. Diagram Alir

