POB Proses Rekrutmen Dosen MKWU

I. TUJUAN
Tujuan dari POB ini adalah untuk mengatur mekanisme proses rekrutmen dosen MKWU, agar berjalan dengan efisien dan efektif.

a

II. RUANG LINGKUP
POB ini berlaku dalam proses rekrutmen Dosen MKWU.

a

III. KETENTUAN UMUM

    1. Prosedur ini digunakan untuk mengatur alur proses rekrutmen Dosen MKWU;
    2. Dosen MKWU yang sudah disetujui kepegawaiannya akan mendapat NUP dan akun SSO untuk mengakses SIAK-NG;
    3. Dosen MKWU merupakan Dosen PTT (tidak tetap) yang mempunyai periode kontrak selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang selama dibutuhkan.

a

IV. Diagram Alir