POB Pembayaran Remunerasi Dosen MKWU
I. TUJUAN
Tujuan dari POB ini adalah untuk mengatur mekanisme pembayaran remunerasi Dosen MKWU, agar berjalan dengan efisien dan efektif.
a
II. RUANG LINGKUP
POB ini berlaku dalam mekanisme pembayaran remunerasi dosen MKWU.
a
III. KETENTUAN UMUM
- Prosedur ini digunakan untuk mengatur alur pembayaran remunerasi dosen MKWU;
- Dosen yang telah menyelesaikan kewajiban pengajarannya akan mendapat remunerasi sesuai dengan beban pengajarannya pada mata kuliah MKWU;
- Batas waktu penyesuaian beban pengajaran dan remunerasi dosen MKWU adalah setiap tanggal 10 di bulan tersebut;
- Batas waktu pengiriman berkas pembayaran adalah tanggal 16 di bulan tersebut.
a
IV. Diagram Alir

