POB Tunda Registrasi Calon Mahasiswa Pascasarjana
I. TUJUAN
POB Tunda Registrasi disusun sebagai panduan alur proses permohonan tunda registrasi bagi calon mahasiswa baru Program Pascasarjana. Tunda registrasi ini diberikan kepada calon mahasiswa yang mengalami kendala biaya atau masih menunggu persetujuan beasiswa, sehingga mereka dapat melakukan registrasi pada gelombang kedua. Dengan adanya POB ini, diharapkan proses tunda registrasi dapat berjalan dengan tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
II. RUANG LINGKUP
POB ini berlaku dalam proses tunda registrasi bagi mahasiswa Program Pascasarjana. Tunda registrasi hanya diperbolehkan dari Gelombang 1 ke Gelombang 2, sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam kalender akademik..
III. KETENTUAN UMUM
- Pengajuan tunda registrasi harus disertai dengan surat permohonan dari calon mahasiswa yang mencantumkan alasan tunda serta bukti penerimaan di Universitas Indonesia.
- Tunda registrasi hanya diperbolehkan dari Gelombang 1 ke Gelombang 2, sesuai jadwal yang tercantum dalam kalender akademik.
IV. Diagram Alur Prosedur dan SLA


