POB Verifikasi dan Penetapan Kelulusan
I. TUJUAN
POB Penetapan Kelulusan disusun sebagai acuan pelaksanaan proses evaluasi akhir mahasiswa. Dengan tujuan menjamin bahwa penetapan kelulusan dilakukan secara objektif, konsisten, dan sesuai dengan standar akademik yang berlaku di Universitas Indonesia.
a
II. RUANG LINGKUP
Prosedur Operasional Baku (POB) ini mencakup seluruh proses yang terkait dengan penyusunan dan penerbitan Keputusan Rektor Universitas Indonesia mengenai penetapan kelulusan mahasiswa.
a
III. KETENTUAN UMUM
- Prosedur ini diterapkan dalam rangka penetapan kelulusan mahasiswa berdasarkan hasil evaluasi akademik yang telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku;
- Mahasiswa yang telah memenuhi seluruh persyaratan akademik dan dinyatakan lulus wajib ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Rektor tentang Kelulusan.
a
IV. DIAGRAM ALIR


