POB Layanan Dokumen Akademik
I. TUJUAN
Tujuan dari POB ini adalah membantu alumi atau pihak ketiga dalam memperoleh informasi yang berkaitan dengan dokumen akademik.
II. RUANG LINGKUP
POB ini berlaku untuk seluruh proses layanan dokumen akademik yang memiliki permohonan specimen tandatangan dan pengiriman dokumen akademik alumni ke institusi Pendidikan atau Perusahaan di luar negeri melalui email.
III. KETENTUAN UMUM
- Layanan dokumen akademik meliputi:
- Permohonan spesimen tanda tangan pejabat penandatangan dokumen akademik
- Pengiriman dokumen akademik alumni untuk keperluan mendaftar ke institusi pendidikan atau perusahaan diluar negeri melalui email.
- Permohonan layanan dokumen akademik yang berkaitan dengan alumni wajib melampirkan scan dokumen akademik dengan ketentuan:
- Ijazah/Sertifikat Profesi ukuran A4, scan sisi bagian depan saja
- Ijazah ukuran F4 (Ijazah Lama), scan di kedua sisi (depan dan belakang).
- Transkrip Nilai, scan dua sisi (depan dan belakang)
- Permohonan layanan dokumen akademik yang berkaitan dengan pengiriman dokumen akademik ke pihak ketiga wajib mencantumkan email institusi/perusahaan yang dituju.
- Melampirkan berkas-berkas pendukung yang berkaitan dengan keperluan permohonan layanan dokumen.
- Permohonan spesimen tanda tangan Dekan/Direktur diproses di Fakultas/Sekolah/Program Pendidikan Vokasi
- Semua proses dalam layanan dokumen akademik dilakukan melalui email.
- Proses layanan dokumen akademik paling cepat 3 hari kerja setelah email diterima Ditpen.
IV. Diagram Alur Prosedur dan SLA

